ABATANEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur membahas pentingnya optimalisasi keterbukaan informasi publik dalam sebuah talkshow di Gama 93.7 FM Gowa Makassar.
Dalam perbincangan yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Media Creativ, Ismawaty menegaskan kebijakan informasi publik harus berbasis data guna memperkuat peran strategis Diskominfo sebagai pusat pengelolaan informasi di Kota Makassar.
Ismawaty mengatakan salah satu upaya Diskominfo Makassar dalam mengoptimalkan informasi publik dengan memperkuat peran media massa dalam menyampaikan informasi yang relevan dan penting bagi masyarakat.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
“Selain itu, hadirnya War Room sebagai bagian integral dari konsep Smart City Makassar yang berfungsi mengelola data sektoral dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga sebagai pusat kontrol untuk memantau dan merespons kebutuhan mendesak atau peristiwa yang terjadi secara real-time,” tambahnya.
Ia mengatakan Diskominfo Makassar terus berupaya untuk menjadi inovator dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menjadikan Kota Makassar sebagai contoh kota modern yang cerdas dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“Saat ini kebijakan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi, dan Diskominfo memiliki peran krusial dalam menjembatani dan mengelola data dari berbagai sektor tersebut,” jelasnya.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Ismawaty Nur menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan data kepada masyatakat.
“Namun ada aturan yang mengatur informasi mana yang boleh dibuka dan yang perlu ditutup, demi menjaga keamanan data dan kepentingan nasional,” jelasnya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi pada SKPD tertentu, Ismawaty menjelaskan mereka perlu mengajukan surat permohonan secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SKPD terkait atau PPID utama di Diskominfo.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
“Proses ini melibatkan pengecekan serta klarifikasi maksud dan tujuan permintaan informasi tersebut. Pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menahan informasi selama itu dapat diakses oleh publik,” jelasnya.
Di sisi lain, Ismawaty menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Makassar sebagai kota dunia yang modern dan cerdas.
“Dengan komitmen ini, Diskominfo Kota Makassar terus berupaya untuk menjadi pionir dalam penerapan teknologi informasi untuk kepentingan publik, menghadirkan pelayanan yang cepat, cerdas, bersih, dan modern untuk mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota dunia dan inklusif,” pungkasnya.