Minggu, 28 April 2024 10:24

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat Hasil PTSL di Gowa

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat Hasil PTSL di Gowa

ABATANEWS, GOWA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/4/2024).

Didampingi oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sertifikat tersebut diserahkan secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.

Bahtiar mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Beri Bonus Kepada Peraih Juara MTQ XXX Tingkat Nasional

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri,” kata Bahtiar.

“Ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya,” sambungnya.

Bahtiar mengungkapkan, sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel. Sehingga, pemerintah provinsi siap mendukung program Kementerian.

Baca Juga : Mentan Amran Serahkan Bantuan Rp 65,4 Miliar untuk Pertanian Modern di Gowa

Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan.

“Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional,” kata AHY.

Sehingga, kata AHY, program Kementerian Pertanahan dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.

Baca Juga : Peraturan Gubernur, Zudan Arif Harap ASN Yang Menempuh S2 dan S3 Segera Dapat Beasiswa Otomatis

“Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi,” tegasnya.

Aset yang memiliki sertifikat, ungkap AHY, memiliki nilai tambah secara ekonomi. “Senang sekali bisa menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, yang berbentuk PTSL.
Ini momen yang telah dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat sertifikat. Sertifikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah,” tandasnya.

Dalam kunjungan kali ini, Menteri AHY juga menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyerahkan satu Sertifikat Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong.

Baca Juga : Jalan Santai Hingga Kirab Budaya Semarakkan Peringatan HUT Sulsel ke-355

Di tempat ini juga diserahkan sertifikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfidz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, asrama pesantren di Barru, gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Vihara di Kabupaten Pinrang.

Selama dua hari kunjungannya di Sulsel, Menteri AHY juga meninjau Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel untuk memastikan seluruh program dan layanan kementerian berjalan dengan baik. Juga meresmikan Balla “Pa’Jamakang”, yakni Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi di Kanwil BPN Provinsi Sulsel.

Pada tanggal 28 April besok, Menteri ATR/Kepala BPN akan melanjutkan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar. Kehadirannya bertujuan memastikan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Makassar berjalan lancar. Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Indeks Pembangunan Statistik Kategori Baik Tahun 2024

Setelah pendeklarasian tersebut, Menteri AHY akan langsung menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik milik pemerintah daerah. Langkah ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 Kantah Kabupaten/Kota Elektronik pada tahun 2024.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru