Kamis, 12 Desember 2024 19:05

Pilkada 2024: 16 Anggota Bawaslu dan 1 dari KPU di Sulsel yang Dilaporkan ke DKPP

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, saat memberi sambutan pada agenda Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder, di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu (25/7/2024).
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, saat memberi sambutan pada agenda Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder, di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu (25/7/2024).

ABATANEWS, MAKASSAR – Tahapan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan diwarnai serangkaian aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebanyak 17 komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdiri dari satu komisioner tingkat provinsi dan 16 komisioner kabupaten/kota, dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menjadi salah satu pihak terlapor. Bersama anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan, ia dilaporkan oleh Ruben Embatau. Aduan ini teregistrasi dengan nomor 625/04-12/SET-02/XI/2024.

Selain itu, lima komisioner Bawaslu Gowa, yaitu Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto, dan Suhardi Kamaruddin, juga menjadi sorotan. Mereka diadukan oleh tim hukum pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati (Aurama), atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani pelanggaran, khususnya terkait keterlibatan ASN.

Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Sulsel pada Pilkada 2024 Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

“Kami melihat Bawaslu Gowa gagal melakukan pencegahan dan cenderung pasif dalam pengawasan, meskipun memiliki dukungan sumber daya yang memadai,” ujar Ridwan Basri, perwakilan tim hukum Aurama.

Namun, salah satu terlapor, Juanto, menegaskan komitmennya terhadap proses hukum. “Sejak awal, kami siap menghadapi segala dinamika yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Sementara itu, di Palopo, dua komisioner Bawaslu, Kherana dan Widianto Hendra, dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam verifikasi administrasi calon Wali Kota, Trisal Tahir. Pelapor menyoroti keabsahan ijazah Paket C yang diajukan oleh calon tersebut.

Baca Juga : Belum Ada Cagub yang Sengketakan Hasil Pilkada ke MK

“Kami akan mempersiapkan klarifikasi jika diminta. Selama ini, kami bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana.

Di kabupaten lainnya, aduan terhadap komisioner Bawaslu juga muncul. Di Bone, lima komisioner dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, sementara di Takalar, tiga komisioner turut diadukan atas dugaan serupa.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru