ABATANEWS, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).
Perkara ini diadukan oleh Jusalim Sammak dari Partai Gelora. Sedangkan pihak yang diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, beserta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, yaitu Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat.
Jusalim Sammak mendalilkan para teradu tidak melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024. Para teradu diduga membiarkan kelalaian KPU Kabupaten Takalar terkait perubahan nama salah satu calon Bupati Takalar yang sudah berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Takalar tertanggal 9 Agustus 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan bahwa pada agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” David menjelaskan..
Baca Juga : Putusan DKPP: Sanksi untuk KPU Jeneponto, Rehabilitasi Nama Bawaslu Sulsel
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” ujar David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.
Baca Juga : DKPP Terima Berkas Laporan Dugaan Pelanggaran KPU Jeneponto, Kapan Sidang?
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata David.