ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan pencabutann nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulsel pada Pilgub 2024.
Pelaksanaan pencabutan nomor urut berlangsung di Sandek Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, Paslon Moh Ramdham Pomanto-Azhar Arsyad (Diami) mendapat nomor urut 01 di Pilgub Sulsel
Baca Juga : Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto Serap Aspirasi Warga Galesong Utara
“Ditetapkan nomor urut Paslon Muh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad ditetapkan nomor urut 01,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Sementara Paslon Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) mendapat nomor urut 02.
“Selanjutnya Andi Sudirman-Fatmawati nomor urut 02. Demikian berita acara ini dibuat dengan ditandatangani KPU Sulsel, Bawaslu,” jelasnya.
Baca Juga : Kampanye di Pasar Sungguminasa, Danny Pomanto Tampung Aspiraai Pedagang
Proses pencabutan nomor urut ini dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU Sulsel.
Yang mana masing-masing calon wakil gubernur naik untuk mencabut nomor antrian untuk menentukan siapa yang lebih dulu mencabut nomor urut.
Dalam ketentuan, KPU Sulsel menyiapkan nomor antrian 1 sampai 11 untuk diambil masing-masing calon wakil gubernur.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov
Calon wakil gubernur yang mendapat antrian paling kecil akan lebih dulu mencabut nomor urut.
Azhar Arsyad mencabut nomor antrian 2 dan Fatmawati Rusdi mencabut nomor antrian 7.
Dengan begitu, Paslon Danny-Azhat lebih dulu mencabut nomor urut dan mendapat 01. Sementara Andi Sudirman-Fatmawati mencabut nomor urut 02.