ABATANEWS, MAROS – Meski berstatus tenaga honorer, namun petugas kebersihan di Kabupaten Maros tetap mendapat tunjangan hari raya (THR).
Walaupun tidak diatur, namun kebijakan itu bisa diambil berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros akan tetap mendapat THR. DLH malah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp126 juta bagi 420 petugas kebersihan.
Baca Juga : Lebaran Telah Usai, Kemenker Terima Aduan 1.475 Terkait Masalah THR
“Pemberian THR ini sebagai bentuk motivasi agar mereka terus bersemangat dalam menjaga kebersihan Kabupaten Maros. Apalagi beban kerja mereka cukup menantang, harus berjibaku sama bau sampah yang tidak semua orang mau,” ujar Kepala DLH Maros, Amiruddin pada Rabu (20/4/2022).
Ia pun mengakui, anggaran THR yang akan diberikan memang tak besar nominalnya. Namun, Amiruddin menegaskan, kebijakan yang diambil ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada petugas kebersihan yang telah bekerja keras untuk daerah.
“Setiap petugas kebersihan akan mendapatkan THR sebesar Rp300 ribu per orang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insya Allah pekan ini sudah bisa kami berikan,” ujarnya.
Baca Juga : Kades dan Perangkat Desa di Maros Ikut Terima THR dari Pemkab
Dia pun menghimbau kepada tenaga honorer agar memanfaatkan THR ini sebaik mungkin. Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran cukup besar.