ABATANEWS, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di awal Agustus 2024. Meskipun harga Pertamax tetap di Rp 12.950 per liter, jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite mengalami kenaikan harga.
Penyesuaian ini berlaku di wilayah DKI Jakarta dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Harga baru yang berlaku adalah Pertamax Green 95 menjadi Rp 15.000 per liter, naik dari Rp 13.900. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 15.450 dari Rp 14.400 per liter.
Baca Juga : Daftar Harga BBM Per-1 November, Harga Non Subsidi Kembali Naik
Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan dari Rp 14.550 menjadi Rp 15.350 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 15.650 dari Rp 15.100 per liter.
Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan menyesuaikan harga untuk beberapa produk BBM non-subsidi sejak 2 Agustus 2024,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (2/8/2024).
Baca Juga : Kementerian ESDM Ungkap Alasan Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan
Heppy juga menambahkan bahwa penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Meskipun harga minyak mentah dunia sudah naik sejak akhir kuartal pertama 2024, Pertamina berusaha menjaga harga BBM non-subsidi agar tetap kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dengan penyesuaian ini, Pertamina memastikan harga produk BBM non-subsidi tetap kompetitif di pasaran, memberikan konsumen pilihan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.