Senin, 03 Februari 2025 20:06

Perintah Prabowo ke Tito: Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari di Jakarta

Mendagri Tito Karnavian saat melantik Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). (foto: Tangkapan layar YouTube Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian saat melantik Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). (foto: Tangkapan layar YouTube Kemendagri)

ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai awal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto setelah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025), Tito mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah menyiapkan tiga opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari. Namun, Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari, yang jatuh pada hari Kamis.

“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.

Baca Juga : Antisipasi Kebakaran di Gedung Tinggi, Damkarmat Makassar Akan Koordinasi dengan PHRI Sulsel

Menariknya, meskipun pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tengah dipersiapkan, pelantikan kepala daerah tetap akan berlangsung di ibu kota negara saat ini. Tito menegaskan bahwa ibu kota yang dimaksud masih Jakarta, bukan IKN.

“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” jelas Tito.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru