Kamis, 28 Agustus 2025

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wawali Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wawali Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

ABATANEWS, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, saat mewakili Wali Kota Tasming Hamid dalam acara pemusnahan barang rampasan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Hermanto menilai pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki arti penting bagi proses hukum dan upaya menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga : Pimpin HKN, Wali Kota Parepare Tekankan Disiplin ASN dan Sampaikan Kepastian Pembayaran TPP

“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare,” kata Hermanto.

Mantan legislator DPRD Parepare itu menambahkan, tindakan pemusnahan tidak hanya menunjukkan tegaknya hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Selain itu, ini juga bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI

“Kerja keras dan dedikasi Anda semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus,” ujarnya.

Namun, Hermanto mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat “Anti Mager”

Ia juga menekankan bahwa hukum yang kuat dan adil merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan.

“Tanpa hukum yang tegak, kita tidak akan bisa membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.

Komentar