Jumat, 10 April 2026

Pemuda di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Gegara Tak Terima Neneknya Dimarahi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istockphoto)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istockphoto)

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berinsiial MR (23). Ia diamankan lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Kamis (9/4/2026).

Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Rappocini.

Berdasarkan laporan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah helm yang dipukulkan ke arah wajah korban. Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar dan pendarahan pada bagian wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga : Pria Mabuk di Makassar Tebas Istri dan Bunuh Sepupu

Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi.

Pelaku mengaku sakit hati setelah melihat ibunya memarahi nenek pelaku, serta mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” ucap Aipda Fadli, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga : Pelaku Curas Diringkus Resmob Polsek Tamalate, Satu Orang Masih Buron

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak.

Penulis : Wahyuddin
Komentar