ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan fokus penyekatan pembatasan di area Mamminasata untuk mencegah arus mudik Idul Fitri 1442 H. Mamminasata meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.
“Terkait mudik, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan peraturan dan kita akan memperketat pembatasan di wilayah Mamminasata,” jelas Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melalui siaran persnya, Kamis, (15/4/2021).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik nantinya. Begitu juga penjagaan perbatasan akan melibatkan kabupaten/kota.
Baca Juga : Inovasi Pemprov Sulsel, Pj Bupati Bantaeng Apresiasi Aplikasi Inzting untuk Pengentasan Stunting
“Pemerintah Kabupaten/Kota harus melihat sejauh mana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Selain perbatasan Maminasata, Pemprov Sulsel juga akan berfokus pada arus mudik dari luar Sulsel. Hal itu salah satu upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H. Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Baca Juga : PTPN XIV Komitmen Dukung Program Pemprov Sulsel
“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan paling penting kita ketahui bersama bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan harus dengan pembatasan arus transportasi,” ungkapnya.