ABATANEWS, SIDRAP — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Bantuan hibah itu diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
Adapun sejumlah Masjid yang mendapatkan bantuan hibah Masjid. Diantaranya Masjid Agung Pangkajene di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, senilai Rp 500 juta.
“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan kepada sejumlah Masjid di Sidrap. Salah satunya untuk Masjid Agung Sidrap senilai Rp 500 juta,” kata Andi Sudirman.
Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel untuk pembangunan bidang keagamaan, agar terwujud masyarakat yang religius.
Baca Juga : RSUD Labuang Baji Gelar Screening Kanker Payudara Gratis, Ratusan Ibu Padati Instalasi Radiologi
“Semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sarana ibadah. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan Ibadah,” jelasnya.