ABATANEWS, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan secara langsung sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar.
Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.
Menteri AHY akronim namanya, mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).
AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.
Baca Juga : PJ Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi
Terutama, sebut dia, pada pelayanan digitalisasi Sertifikat Elektronik ini luar biasa sekali.
“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.
Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.
7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.
Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Petugas, Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam
Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi.