Selasa, 26 Agustus 2025

Pemkot Makassar Terbitkan PKKPR Peta Jalan Pembangunan Stadion Untia

Pemkot Makassar Terbitkan PKKPR Peta Jalan Pembangunan Stadion Untia

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan pembangunan stadion baru di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pembangunan stadion ini akan menjadi salah satu program unggulan (flagship program) untuk menjadikan Makassar sebagai pusat olahraga, pariwisata, sekaligus penggerak ekonomi baru.

Tekad tersebut disampaikan Munafri dalam rapat teknis bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) terkait inisiasi proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (25/8/2025).

Baca Juga : FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

Stadion Untia ini sudah menjadi harapan masyarakat. Dimanapun saya hadir, selalu ada pertanyaan kapan Makassar memiliki stadion standar internasional. Saya jawab, insya Allah tahun ini kita mulai proses pembangunannya,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar membuka peluang pembiayaan pembangunan stadion dengan berbagai skema, termasuk KPBU.

Jika proyek tersebut memungkinkan ditangani dengan kemampuan pembiayaan sendiri, maka akan tetap diselesaikan. Namun, jika melibatkan investor, Pemkot siap berkolaborasi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi El Nino Godzilla, Antisipasi Krisis Air Bersih Jadi Fokus Utama

“Sudah ada investor yang melihat langsung lokasi stadion. Apalagi akses menuju stadion di Untia bisa dilalui transportasi umum. Jadi, dari sisi infrastruktur pendukung, sangat memungkinkan,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang wilayah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah Kota telah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Nonberusaha, untuk lanjut stadion.

Baca Juga : 60 Lapak PKL di Tamalanrea Ditertibkan

Dokumen PKKPR ini menjadi dasar hukum sekaligus acuan dalam memastikan setiap kegiatan nonberusaha yang dilakukan masyarakat maupun lembaga di Kota Makassar tetap selaras dengan rencana tata ruang yang ada.

Serta mendukung terwujudnya pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Beberapa waktu lalu juga, Wali Kota Munafri menegaskan, pembangunan stadion merupakan kebutuhan mendesak.

Baca Juga : Munafri Alihkan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pendidikan dan Infrastruktur di Daratan Hingga Pulau

Selama ini, PSM Makassar yang berprestasi hingga level ASEAN dan Asia, selalu terkendala karena tidak memiliki stadion berstandar internasional di kota sendiri.

“Selama ini kami harus meminjam stadion, baik di Jawa maupun Kalimantan. Padahal, atmosfer sepak bola di Makassar sangat luar biasa. Sepak bola tidak hanya olahraga, tetapi juga pintu masuk pariwisata dan kegiatan ekonomi,” kata Munafri.

Ia mencontohkan, jika tim nasional Indonesia bertanding melawan Vietnam di Makassar, pertandingan tersebut akan ditayangkan di televisi-televisi besar. Publik internasional pun akan menyorot Makassar.

Baca Juga : 27 Lapak PKL di Kecamatan Tallo Ditertibkan

“Semua orang akan bertanya, di mana itu Makassar? Apa yang ada di Makassar? Bagaimana caranya ke Makassar? Itulah ekspos luar biasa yang bisa kita peroleh dari olahraga,” tambahnya.

Munafri menyebut stadion Untia merupakan mandatori pembangunan Kota Makassar yang harus segera diwujudkan. Dengan dukungan semua pihak, ia optimistis stadion tersebut dapat terbangun dalam waktu 2 hingga 3 tahun ke depan.

“Ini bukan sekadar proyek fisik. Stadion Untia akan menjadi ikon baru Makassar, yang memperkuat identitas kota ini di mata nasional maupun internasional. Insya Allah, dalam 2-3 tahun, Makassar sudah punya stadion kebanggaan sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga : Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Kini, dukungan terhadap rencana pembangunan Stadion Untia dan infrastruktur strategis di Kota Makassar semakin konkret. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan, menyatakan siap memberikan dukungan penuh lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Deputi Direktur Bisnis PT PII, Pratomo Ismujatmika, mengatakan pihaknya tengah menjajaki peluang kerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja

Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan dua kebutuhan prioritas, pembangunan stadion berstandar internasional di Untia serta pengadaan penerangan jalan umum di wilayah yang masih gelap.

“Kami dari PT PII siap mendukung program strategis Pak Wali Kota. Stadion Untia menjadi salah satu prioritas, sekaligus kawasan pengembangan ekonomi,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan PT PII, pembangunan Stadion Untia diproyeksikan tidak hanya memenuhi kebutuhan olahraga, tetapi juga menjadi ikon baru Kota Makassar yang mendorong sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan daya saing daerah di level nasional maupun internasional.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Hadiri Puncak HUT ke-66 Barru, Borong Produk UMKM Lokal

“Selain itu, kebutuhan penerangan jalan juga menjadi perhatian, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Pratomo.

Menurutnya, Stadion Untia direncanakan rampung beberapa tahun kedepan dengan dukungan investasi swasta.

Konsep pembangunan stadion nantinya tidak hanya terbatas pada fasilitas olahraga, tetapi juga dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang mencakup fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), pusat hiburan, hingga sarana ekonomi baru bagi warga Makassar.

Baca Juga : DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill

“Stadion ini akan menjadi pusat aktivitas baru di Makassar. Investor bisa diberikan ruang untuk mengelola kawasan, sehingga stadion tidak hanya bermanfaat dari sisi olahraga, tetapi juga menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi kota,” jelasnya.

Pratomo menegaskan, sebelum proyek ditawarkan ke investor, perlu dilakukan sejumlah kajian teknis, termasuk feasibility study (FS) dan penyiapan kapasitas dari sisi pemerintah daerah. Hal ini penting agar proyek bisa sesuai dengan minat pasar dan menarik bagi calon investor.

“Tentu, KPBU memiliki tahapan yang jelas sesuai aturan pemerintah. Yang terpenting, proyek ini harus disiapkan secara matang agar bisa diterima oleh investor dan memberikan manfaat jangka panjang,” katanya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming untuk Menghapus Sampah Kota

Sebagai lembaga penjaminan, PT PII akan berperan memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul dalam kerjasama pemerintah dengan swasta.

Hal ini untuk memberikan kepastian kepada investor bahwa proyek berjalan aman dan sesuai kontrak. Tugas perusahanya, adalah menjamin risiko dari kerjasama tersebut.

“Misalnya jika ada kontrak 7 tahun atau lebih, investor tentu butuh kepastian. PT PII hadir untuk memberikan jaminan tersebut, sehingga kerjasama bisa berjalan dengan baik,” pungkas Pratomo.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait