Rabu, 01 Juni 2022 17:10

Pemkot Makassar-Kemenkumham Sulsel Ingin Jaga Kekayaan Intelektual Indonesia

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menandatangani kesepakatan kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Four Point By Sheraton Hotel, pada Selasa (31/5/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto menandatangani kesepakatan kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Four Point By Sheraton Hotel, pada Selasa (31/5/2022). (Foto: ABATANEWS/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menandatangani kesepakatan kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Four Point By Sheraton Hotel, pada Selasa (31/5/2022).

Penandatangan kerja sama terkait Mobile Intellectual Property Clinic, Karya Intelektual, dimaksudkan untuk melindungi berbagai inovasi serta hak cipta dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan serta kepastian hukum.

Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar

Danny mengatakan Indonesia sangatlah kaya dengan memiliki banyak sumber kekayaan intelektual.

“Ini adalah sebuah peluang kepada kita, agar kekayaan intelektual kita bisa lebih kuat secara hukum di dunia internasional,” ucap Danny.

Menurutnya, kekayaan intelektual Indonesia sangat luar biasa. Danny mencontohkan salah satunya adalah teknik membakar ikan.

Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar

“Saya mengamati itu. Ikan bakar Makassar semakin panas, semakin lezat. Ini kekayaan barbekyu dengan teknik memasak ikan. Sama dengan Coto, menariknya sup satu dengan pilihan yang banyak, ini gastronomi yang perlu didaftarkan,” ujar Danny.

Sama dengan kata Sombere’ yang menurut Danny dijadikan ke kata “smart city”.

“Jadi ini sebuah penemuan intelektual atau kekayaan yang sudah bergulir di Asia, dan sudah diakui dunia yang masuk dalam 102 kota smart city,” jelasnya. .

Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Saat ini, lanjut Danny, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pemkot Makassar akan membangun government center, dengan anggaran 200 miliar dengan design ikonik dan modern.

“Di dalamnya ada pelayanan publik lengkap. Ada ruang khusus pendaftaran sistim on line. Kami juga sudah menyusun Makaverse dengan pelayanan Avatar. Kalau sudah desaign kami akan daftar sebagai kekayaan intelektual,” jelas Danny.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, Kota Makassar sebagai pintu gerbang dikawasan Indonesia timur memiliki banyak potensi UMKM.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

“Banyaknya UMKM tentunya harus memiliki kepastian hukum, tidak hanya badan hukumnya saja tetapi juga intelektual propertinya, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum dan kepastian hukum itu bisa mendapatkan modal usaha,” jelasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar