ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup pemerintah kota. Dalam rapat tersebut, ada tiga hal yang dibahas yang berlangsung di lantai 11 Menara Kantor Balaikota Selasa kemarin.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi yang memimpin rapat mengatakan, hal yang pertama adalah terkait kasus Omicron. Di mana varian baru Covid-19 ini, sangat rentan masuk di wilayah Kota Makassar.
Sehingga Pemkot Makassar harus mempercepat vaksinasi dosis kedua kepada seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sebaran Omicron.
“Pemkot Makassar secepatnya kejar vaksinasi dosis kedua, vaksinasi anak dan lansia, memerintahkan Kabag Kesra mengeluarkan surat edaran agar tempat ibadah menerapkan prokes.” ujarnya.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Untuk hal kedua yakni terkait aset yang dimiliki Kota Makassar. Sebab baru-baru ini, Pemkot Makassar kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA) terkait dua aset lahan sekolah dasar (SD) di Makassar.
Tepatnya di SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Tak mau kecolongan, Fatma pun meminta penting untuk menata kembali aset yang dimiliki Makassar.
” Tiap minggu kita intens rapat bahas soal penataan aset, sampai dibentuk tim pemburu asset. Semua OPD OPD terkait kita inventarisasi apa permasalahannya, cari benang kusut di asset ini, biar kita dapat benang merahnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Yang terakhir yakni terkait tindak lanjut masalah penataan BUMD yang juga menjadi salah satu agenda pembahasan pada Minggu sebelumnya. Ia berharap keseluruhan masalah tersebut bisa diselesaikan sesegera mungkin.