ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar rencana akan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) mulai pekan depan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Makassar Dakhlan, pada Selasa (19/4/2022). “Mungkin minggu depan bisa kita bayarkan,” kata Dakhlan.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Saat ini, katanya, Pemkot Makassar tengah mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang dikeluarkan pemerintah pusat. PP tersebut yang dijadikan sebagai acuan untuk membuat Perwali tentang pencairan THR ASN.
“PP itu baru kita terima kemarin. Kita masih pelajari sampai dua hari ke depan. Insya Allah pekan depan sudah bisa kita bayarkan THR-nya,” jelasnya lagi.
Untuk pembayaran THR, lanjut Dakhlan, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk dibayarkan.