Kamis, 21 April 2022 15:16

Pemkab Sinjai Bayar TPP Secara Penuh, THR Nyusul

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

ABATANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai telah menunaikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, Pemkab Sinjai telah membayar TPP ASN-nya untuk tiga bulan secara penuh, pada 13 April lalu.

Dengan begini, Pemkab Sinjai cuma harus membayar THR ASN seperti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. THR itu juga akan dibayarkan dalam waktu dekat.

“Sudah kita bayarkan full untuk TPP 3 bulan. Pembayarannya kita rapel langsung,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Ratnawati Arif, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga : Lebaran Telah Usai, Kemenker Terima Aduan 1.475 Terkait Masalah THR

Pemkab Sinjai termasuk yang tercepat untuk membayarkan TPP kepada ASN. Nilainya pun terbilang lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni cuma 50 persen.

Sedangkan untuk THR, Ratnawati berjanji akan segera mencairkan kepada ASN. Saat ini, katanya, pemda tengah menggodok aturan terkait proses pencairannya.

“Dalam waktu dekat kita akan bayarkan. Jumlah anggaran yang disediakan Pemda sekitar Rp21 miliar. Sama dengan gaji 13 juga anggarannya sama,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar