ABATANEWS, MAROS — Sekitar 20 unit mesin jahit diserahkan Pemerintah Kabupaten Maros Rabu, 19 Juni di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros.
Mesin jahit ini diperuntukkan bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan menjahit.
Kepala Dinas Sosial, Suwardi Sawedi mengatakan pelatihannya telah digelar selama 15 hari.
Baca Juga : 396 Guru PPPK Paruh Waktu di Maros Berpeluang Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi
“Jadi pelatihannya itu mulai 27 Mei hingga 14 Juni lalu di lembaga kursus dan pelatihan melati,” jelasnya.
Adapun total anggaran untuk 20 mesin jahit sekitar Rp51.760.000.
Mantan Camat Marusu ini menjelaskan jika peserta pelatihan ini berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga yang tergolong tidak mampu.
Baca Juga : Bupati Maros Bawa Keluarga Vallen ke DPR, Minta Negara Kawal Kasus di Armenia Agustus 20, 2026
Dimana peserta pelatihan yang mendapat mesin berasal dari empat kecamatan, yakni kecamatan Turikale, Mallawa, Cenrana, dan Maros Baru.
“Hanya empat kecamatan itu yang mengusulkan waktu musrenbang, jadi itu yang kami cover,” jelas mantan Camat Cenrana ini.
Tujuan pelatihan ini kata dia untuk meningkatkan SDM keluarga yang terdata pada DTKS.
Baca Juga : 204 Warga Binaan di Maros Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas
“Biar mereka bisa membantu perekonomian keluarganya, biar bisa mandiri,” pungkasnya.