ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merancang perubahan status Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, hal itu sudah juga jadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Presiden Jokowi, kata Menkes Budi, sebelum mengubah status pandemi menjadi endemi, perlu dibuatkan protokol yang yang jelas.
Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19
Seperti diketahui, status endemi tidak meniadakan Covid-19, melainkan status risikonya lebih rendah dibanding pandemi. Biasanya ada indikator tertentu, seperti kasus dan kematian yang konsisten melandai.
Selain itu, kata Menkes Budi, Presiden Jokowi juga meminta agar dipertimbangkan perubahan status tersebut tidak cuma ditinjau dari aspek kesehatan dan sains saja.
“Memang arahan Pak Presiden agar diterapkan hati hati dan pertimbangan scientificnya digunakan berimbang dengan sosial budaya dan ekonomi,” tuturnya, dalam konferensi pers virtual, pada Senin (28/2/2022).
Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19
Menkes memahami tidak hanya pertimbangan scientificnya atau kesehatan saja yang digunakan dalam menentukan status itu. Ada urusan politik dan lain-lain.
“Dan itu juga yang terjadi di negara lain. Arahan beliau (Presiden Jokowi) coba seimbang, jangan terlalu banyak murni pertimbangan sosial, politik, dan lain-lain,” tutupnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan transisi dari pandemi Covid-19 perlu dilakukan secara bertahap hingga menjadi endemi.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
Dia meminta agar perlunya disiapkan peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah.
Untuk langkah awal, kata Luhut, pemerintah telah melakukan berbagai hal, di antaranya peningkatan cakupan vaksinasi dosis kedua dan booster. Selain itu juga peningkatan kapasitas active surveilans, termasuk testing dan tracing, jaminan agar fasilitas respons kesehatannya lebih baik.
“Semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lakukan bersama tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Dan hanya mengikuti tren yang ada, karena mencapai situasi mendekati normal memerlukan cara pandang hidup dan kondisi yang baru,” katanya.
Baca Juga : Berakhir, Jokowi Segera Umumkan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Hal itu, dia melanjutkan, tentu perlu disiapkan oleh pemerintah dan masyarakat. “Semua upaya ini juga perlu disertai dengan edukasi mumpuni agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkas Luhut.