ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah libur Lebaran mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).
MenpanRB mengimbau seluruh instansi pemerintahan segera mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN.
Baca Juga : Ketentuan ASN Bisa Kerja Dari Rumah, WFH 50 Persen dan WFO 100 Persen
“Saya setuju dengan pendapat kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Tjahjo dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan penerapan WFH tak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena sudah ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel.
Selain itu, penerapan WFH juga bisa dianggap sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi ASN setelah pulang ke kampung halaman saat Lebaran kemarin.
Baca Juga : Imbau Agar Tak Segera Balik, Pemerintah Setujui WFH pada 16-17 April
“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah penambahan kasus covid-19,” tambah Tjahjo.
Ide menerapkan WFH selama sepekan usaiblibur lebaran sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini,” ucap Listyo.