Rabu, 07 Agustus 2024 11:08

Pelatih Renang Pria Yang Tendang Kemaluan Guru Wanita Ditangkap, Terancam Bui 2 Tahun

Pelatih Renang Pria Yang Tendang Kemaluan Guru Wanita Ditangkap, Terancam Bui 2 Tahun

ABATANEWS, SUMATERA – Pelatih renang pria yang sebelumnya menendang guru wanita di kolam renang Sabty Garden di Jalan Diponegoro, Kisaran, Sumatera Utara akhirnya dutangkap Polisi. Pelaku adalah Jaimas Simaremare (40) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan pelaku dianankan Satreskrim Polres Asahan. Penangkapan pelaku usai menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga memeriksa saksi-saksi.

“Setelah bukti cukup dilakukan penangkapan terhadap JSM pada Senin siang, 5 Agustus 2024, sekira pukul 13.00 WIB. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Asahan,” ucap Afdhal dalam jumpa pers di Markas Polres Asahan, Selasa 6 Agustus 2024.

Baca Juga : Sambil Menangis, Mega Putri Aulia Minta Pihak TV Tidak Tayangkan Sinetron Lawasnya

Afdhal mengungkapkan atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana. Alhasil, pelaku terancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Adapun pelaku menyesali perbuatan yang telah dilakukan kepada korban. Ia bahkan mengatakan kejadian itu di luar kendalinya karena terlanjur emosi.

“Saya minta maaf kepada keluarga Ibu Asliyani. Tindakan itu adalah emosi sesaat. Saya mohon maaf, perempuan adalah mama saya, perempuan adalah istri saya,” ujar Jaimas.

Baca Juga : Pengunjung Ini Protes Tarif Masuk Pantai Anyer, Parkir 20 Menit Bayar Rp75 Ribu

Jaimas menjelaskan, perselisihan dimulai ketika peraturan tarif pelatihan renang yang berbeda menimbulkan perselisihan antara mereka.

“Saya sudah 3 tahun melatih di Kolam Sabty, dan Ibu Asliyani 2 tahun. Di berjalannya waktu saya mengetahui ibu itu membuat peraturan melatih renang dua gaya Rp 500 ribu, sementara saya satu gaya 500,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar