Kamis, 23 Januari 2025 22:04

PDIP Sebut Penggeladahan Rumah Djan Faridz Oleh KPK Hanya Drama Belaka

PDIP Sebut Penggeladahan Rumah Djan Faridz Oleh KPK Hanya Drama Belaka

ABATANEWS, JAKARTA — Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, menuai kritik dari politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli.

Dalam pernyataannya, Guntur menyebut langkah ini sebagai “drama kolosal” yang dilakukan KPK terkait kasus Harun Masiku, buronan yang telah lima tahun tidak ditemukan.

“Penggeledahan terhadap rumah mantan Ketua PPP, padahal kasus yang menjadi tersangka adalah Sekjen PDI Perjuangan, adalah drama kolosal penyidik KPK yang diberi judul ‘Pengejaran terhadap Harun Masiku’,” ujar Guntur, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga : KPK Sita Aset Eks Dirut PT Taspen Berupa 6 Unit Apartemen, Nilainya Rp 20 M

Ia menilai penggeledahan ini tidak proporsional dan terkesan politis, mengingat Harun Masiku telah buron sejak lama namun baru sekarang tindakan seperti ini dilakukan.

Guntur juga mengkritik tindakan KPK yang dinilai melanggar asas akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mempertanyakan alasan KPK menggeledah rumah Djan Faridz serta pemanggilan saksi yang telah meninggal dunia.

“Mengapa KPK memasukkan orang yang sudah meninggal, almarhum Viryam, dalam daftar saksi yang dipanggil? Padahal selama lima tahun ini tidak ada bukti dia terlibat dalam kasus ini,” imbuhnya.

Baca Juga : KPK Fokus Lengkapi Bukti, Hasto Kristiyanto Belum Ditahan

Langkah KPK membawa tiga koper serta sejumlah barang bukti lain dari rumah Djan Faridz juga menjadi sorotan. Penyidik menggeledah lokasi tersebut pada Rabu malam (22/1/2025) hingga dini hari dengan membawa barang-barang berupa koper, kardus, dan tas jinjing.

Namun, Guntur menilai tindakan ini tidak cukup transparan dan justru menimbulkan kesan sebagai upaya menggiring opini publik.

Guntur menegaskan, KPK berutang penjelasan kepada masyarakat atas tindakan-tindakan tersebut. Ia bahkan menuduh lembaga antirasuah itu sedang mencari perhatian publik setelah citranya terpojok akibat mangkir pada sidang praperadilan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga : Usai Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Tinggalkan KPK dengan Ucapan Terima Kasih

“Tindakan KPK ini terkesan sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi kasus hukum,” tutup Guntur.

Penulis : Wahyuddin
Komentar