ABATANEWS, MAROS — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Program ini merupakan hasil dari musrembang yang dilakukan di 14 kecamatan.
Nantinya inovasi berbentuk aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan catatan kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nongkese menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, ada tiga jenis pelayanan yang bisa dilakukan. Pertama, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terimtegrasi Keliling (Pakintaki).
Baca Juga : Tinjau Panen Raya di Maros, Jokowi Harap Beras Sulsel Bisa ‘Hidupi’ Daerah Lain
“Pelayanan dilakukan di desa-desa terpencil, atau desa yang masyarakatnya majemuk serta kesulitan mengurus saat hari kerja. Ini merupakan masalah tersendiri bagi warga yang ingin membuat dokumentasi catatan sipil,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain untuk masyarakat pedesaan, layanan Pakintaki juga beraksi ketika ada bencana alam.
“Pakintaki juga dilakukan jika saja ada peristiwa penting, misalnya bencana alam, sehingha dokumen kependudukannya hilang, nantinya tim Pakintaki akan turun,” bebernya.
Baca Juga : 17 Sapi di Moncongloe Maros Dimusnahkan Usai Positif PMK
Dia menyebutkan, layanan yang dilakukan di Kantor Disdukcapil seluruhnya tersedia dalam Pakintaki. Oleh karena itu, jumlah anggota tim Pakintaki cukup banyak, mencapai 10 orang sekali turun.
Tak hanya program Pakintaki, Disdukcapil Maros juga melaunching program Tanggap Dukcapil (Tandu).