ABATANEWS.COM – Tindakan keji dilakukan pelaku pembunuhan berinisial ML (23) di Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, ia memutilasi pacarnya sendiri berinisial SA (19) dalam kondisi tengah hamil.
Kasatreskrim Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan awalnya korban mengajak pelaku untuk dinikahi karena dihamili pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara,, pelaku nekat membunuh lantaran emosi setelah didesak untuk menikahi kekasihnya tersebut.
“Pelaku kemudian mengajak korban ke daerah Panenjoan membicarakan kehamilan korban. Namun pelaku melakukan pembunuhan di sebuah perkebunan hutan di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,” kata Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga : Barbel Mendarat di Kepala Istri Setelah Sebut Suaminya ‘Kuttu’
Pelaku awalnya mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, pelaku sempat meninggalkan jasad korban di tempat kejadian.
Namun untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memotong-motong bagian tubuh korban agar tidak dikenali dan membuang potongan tubuh korban berupa kepala, tangan dan kaki ke sebuah sungai.
“Bagian tubuh korban yang sudah dipotong itu dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sedangkan bagian badan ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga : Polisi Tewas Ditusuk Preman di Tempat Karaoke di Penghujung Bulan Ramadan
Pelaku ML kini sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ML dijerat pasal 338 KUHPidana. “Ancamannya itu paling lama 15 tahun penjara,” tandas Salahudin.