ABATANEWS, MAKASSAR – Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah dalam tiga hari terakhir. Berdasarkan data update harian kasus aktif Covid-19 di Kota Makassar per 6 Februari 2022, kembali naik menjadi 352 kasus dari sebelumnya 295 kasus.
Praktisi kesehatan yang selama ini dikenal cukup aktif sebagai relawan Covid-19, dr Fadli Ananda SpOg MKes, mengatakan, semua pihak harus bersiap menghadapi gelombang ketiga. Apalagi, pemerintah sudah mempredjksi, puncak serangan gelombang ketiga diprediksi pada Maret mendatang.
“Semua harus bersiap menghadapi serangan gelombang ketiga. Tentu dengan strategi pencegahan, sekaligus penanganan,” ujar dokter spesialis kandungan ini, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga : Ahmad Dhani Tuai Hujatan Usai Sebut K-Pop Seperti Wabah Covid-19
Ia berharap, pemerintah bisa memperketat penerapan protokol kesehatan. Khususnya ketika pelaksanaan kegiatan yang bisa memicu kerumunan.
“Protokol kesehatan harus diperketat. Kegiatan-kegiatan yang bisa memicu kerumunan, sebaiknya ditunda dulu. Atau semua yang hadir harus diswab antigen dulu,” terangnya.
Dokter Fadli menegaskan, pemerintah belum pernah mencabut status pandemi Covid 19. Karena itu, semua harus tetap waspada.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
“Jangan abai, meskipun telah divaksin. Tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas,” pesannya.
Diketahui, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kembali mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Sulsel. Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Sulsel itu diteken Andi Sudirman pada 3 Februari 2022.
Dalam edaran tersebut, ia menginstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah kabupaten kota dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak. Membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online).
Baca Juga : Aturan Baru Soal Covid-19: Tak Ada Lagi Kewajiban Kenakan Masker
Ia juga meminta memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, dan meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 serta mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid-19.
Andi Sudirman juga mengingatkan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing.