ABATANEWS, MAKASSAR – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan angkat bicara soal Mars dan Hymne KPK yang dibuat oleh istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Dua lagu tersebut kini telah diakui dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Novel yang kini bertugas di institusi kepolisian, lagu tersebut bisa menyulut konflik kepentingan, lantaran dibuat oleh seorang istri dari pemimpin KPK.
“Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius,” ujar Novel dalam keterangannya, pada Jumat (18/2/2022).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Novel menyebut, pelibatan keluarga dalam kerja di lembaga antirasuah tak boleh terus dibiarkan. Menurut Novel, sejak dulu insan KPK tak pernah melibatkan keluarga dalam bekerja.
“Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan,” kata Novel.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Oleh karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli yang melibatkan istrinya bekerja di KPK. Karena, menurut Novel, KPK secara kelembagaan merupakan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
“Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas,” ucap Novel.