Selasa, 31 Maret 2026

Motor Tanpa Plat Diduga Hasil Curanmor Ditemukan di Area Perkebunan Bitowa Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala di Kelurahan Bitowa Aiptu Arham bersama petugas SPKT Aiptu Junardi saat mendatangi lokasi temuan motor ditemukan di area lahan pekuburan Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala di Kelurahan Bitowa Aiptu Arham bersama petugas SPKT Aiptu Junardi saat mendatangi lokasi temuan motor ditemukan di area lahan pekuburan Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Satu unit kendaraan roda dua atau motor ditemukan di area lahan pekuburan Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar. Penemuan tersebut berlangsung pada Senin dini hari (30/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat ditemukan, kondisi motor dalam keadaan terbaring dan terkunci stan leher, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala di Kelurahan Bitowa Aiptu Arham bersama petugas SPKT Aiptu Junardi turut mendatangi lokasi temuan. Sepeda motor tersebut merupakan jenis Yamaha Mio M3 berwarna hijau hitam tanpa pelat nomor.

Baca Juga : Pria Mabuk di Makassar Tebas Istri dan Bunuh Sepupu

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai keberadaan kendaraan di sekitar lokasi pekuburan yang berbatasan dengan Jalan Dg Hayo dan Komplek Aditarina Lorong 9.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kendaraan tersebut.

Baca Juga : Pelaku Curas Diringkus Resmob Polsek Tamalate, Satu Orang Masih Buron

“Motor tersebut kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan merupakan hasil tindak pidana curanmor,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang warga yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kronologi dan pihak yang terkait dengan penemuan tersebut.

Baca Juga : Polisi Bubarkan Tawuran di Makassar, 2 Orang Diamankan

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor atau mendatangi Polsek Manggala untuk proses identifikasi lebih lanjut,” imbuh Kompol Semuel To’Longan.

Penulis : Wahyuddin
Komentar