Kamis, 09 Februari 2023 20:30

Menteri Jhonny Tak hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Menteri Jhonny Tak hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

ABATANEWS, MEDAN – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate batal diperiksa di Kejaksaan Agung pada Kamis, (9/2/2023). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.

“Surat panggilan saksi pada Kamis, 9 Februari 2023 pukul 09.00 WIB disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan saksi tersebut,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/2/2023).

Oleh sebab itu, Ketut menyebut penyidik Kejaksaan Agung akan mengagendakan ulang pemeriksaan Plate pada 14 Februari 2023.

Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M

Ketut mengatakan, alasan politikus Partai NasDem itu tidak hadir pada pemeriksaan adalah adanya urusan dinas. Ia menjelaskan Plate sedang mendampingi Presiden Jokowi dalam perayaan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

“Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan dan mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI,” katanya.

Sementara itu, terpisah, Presiden Joko Widodo yang dimintai tanggapan perihal pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh bawahannya itu, tak mau berkomentar banya.

Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar

Ia hanya menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

“Kita semua harus hormati proses hukum,” kata Jokowi usai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Kamis (9/2/2023).

“Semua harus hormati proses hukum,” pungasnya.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

 

Penulis : Wahyuddin
Komentar