Senin, 23 Mei 2022 16:16

Menko Muhadjir Sebut PPKM Segera Dicabut

Muhadjir Efendi (foto: Setkab)
Muhadjir Efendi (foto: Setkab)

ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dihapus dalam waktu dekat.

Muhadjir mengatakan, kebijakan ini akan dihapus bila situasi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. “Masak PPKM terus?,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari ANTARA, pada Senin (23/5/2022)

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Baca Juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Setuju Pilpres 2024 Cukup Satu Putaran

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

“Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya,” kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Baca Juga : Diserahkan Langsung oleh Presiden Jokowi, Pemkot Makassar Raih PPKM Award 2023

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini,” katanya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Covid-19 Tetap Disalurkan Meski PPKM Dicabut

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi COVID-19.

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. “Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka,” katanya.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. “Tahap berikutnya ya nggak pakai masker,” katanya.

Komentar