Senin, 24 Januari 2022 12:40

Maros Akan Miliki Pusat Kesejahteraan Sosial di 103 Kelurahan/Desa

Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri sosialisasi Puskesos, Senin (24/1/2022). (Foto: Abatanews/Wahyuddin)
Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri sosialisasi Puskesos, Senin (24/1/2022). (Foto: Abatanews/Wahyuddin)

ABATANEWS, MAROS — Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Bohari menghadiri Acara Sosialisasi Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)– Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Maros, Senin (24/01/2022). Nantinya Puskesos akan hadir di 103 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Maros, Muhammad Gazali dalam laporannya memaparkan, Puskesos adalah Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa atau kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu, Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang membuka acara sosialisasi ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinsos Maros atas terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka pemberian informasi dan penjelasan terkait pembentukan pusat kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga : Suhartina Bohari Dinyatakan TSM, KPU Maros Minta Chaidir Syam Cari Pengganti

Menurutnya, Puskesos merupakan wadah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial. Program ini menurutnya sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan.

“Masyarakat akan mudah mendapatkan akses dan menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan dan lembaga non-pemerintah. sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Bupati Chaidir menambahkan, kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus dipecahkan. Butuh pelaksanaan dan penanggulangan yang sistematis, terencana, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait. penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah pusat serta pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan drajat kesejahteraan rakyat.

Komentar
Berita Terbaru