Selasa, 04 Maret 2025 13:07

Maksimalkan SDM, Wali Kota Makassar Tunjuk Pejabat Baru di Sejumlah OPD

Maksimalkan SDM, Wali Kota Makassar Tunjuk Pejabat Baru di Sejumlah OPD

ABATANEWS, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat kinerja pemerintahan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Sebagai langkah awal, tujuh posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya kosong kini telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt) baru.

Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya manusia yang ada. Ia mencontohkan penunjukan Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufrie sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), mengingat kebutuhan birokrat senior di sektor pendidikan.

“Jadi kita memaksimalkan sumber daya yang ada. Misalnya, Disdik Makassar perlu birokrat senior. Sebab, banyak pejabat pensiun jadi saya minta Andi Bukti menyelesaikan persoalan,” ujar Munafri, Selasa (4/3).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Rombak 9 Pejabat Pemkot Makassar, Ini Daftarnya

Selain itu, beberapa posisi strategis lainnya juga mengalami perubahan. Asisten II Andi Irwan Bangsawan kini menjabat sebagai Plt Kepala DPPKB, sementara Asisten III Fatur Rahim ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP. Jabatan lain yang turut diisi antara lain Plt Kepala Dinas Kominfo oleh Asisten II Mario Said, Plt Kepala DKP oleh Staf Ahli Aryati Puspa Abady, Plt Kepala Dispora oleh Asisten I Muh Yasir, dan Plt Kepala DLH oleh Sekretaris DLH Ferdy.

Tak hanya mengisi posisi kepala OPD, Munafri juga melakukan pergantian di tingkat kecamatan. Ketua Golkar Makassar ini menunjuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan Armin Paera sebagai Plt Camat Ujung Pandang, menggantikan Andi Pangerang. Sementara itu, Sekretaris Bappeda Makassar Nur Kamarul Zaman dipercaya sebagai Plt Kabag Ekonomi.

Lebih lanjut, Munafri menyatakan bahwa pemilihan pejabat ini mempertimbangkan aspek wilayah kerja dan urgensi perbaikan di OPD yang dinilai masih memiliki banyak kendala. Untuk jabatan definitif, ia menegaskan bahwa prosesnya akan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga : Makassar Segera Punya Stadion Standar Internasional, Gunakan APBD Rp 400-500 M

“Untuk jabatan definitif, kita akan lapor ke Kemendagri, kalau ada persetujuan maka kita lantik,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar