ABATANEWS, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru mengikuti Zoom Meeting Rencana Penerapan Perdagangan Karbon yang dilaksanakan di Ruang Basic Kantor Bupati Barru, Jumat (23/01/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan pemanfaatan potensi karbon daerah secara terarah dan berkelanjutan.
Pj Sekda Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Barru memiliki potensi kawasan hutan sekitar 67.000 hektare yang sangat strategis untuk dikembangkan dalam skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Kartika Terima Audiensi BPBPK Kementerian PU, Ini Yang Dibahas
Pemkab Barru telah melakukan pertemuan awal dengan calon mitra, namun masih membutuhkan penguatan dan arahan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kewenangan daerah serta peluang kerja sama perdagangan karbon.
Direktorat Tata Kelola Penerapan NEK Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa perdagangan karbon merupakan peluang pendanaan baru bagi daerah. Namun harus mengikuti ketentuan nasional sesuai Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Pemerintah daerah tidak dapat melakukan perdagangan karbon secara langsung, melainkan melalui badan usaha berbadan hukum seperti BUMD, termasuk dengan mekanisme khusus sektor kehutanan seperti Result Based Payment (RBP).
Baca Juga : Bupati Barru Tinjau Proyek Sekolah Rakyat, Tekankan Kualitas di Tengah Target Peresmian Nasional
Zoom Meeting ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup serta unsur perangkat daerah Kabupaten Barru, sebagai wujud komitmen bersama dalam mengelola potensi lingkungan secara bertanggung jawab, legal, dan bernilai ekonomi bagi daerah.