Minggu, 10 Oktober 2021 14:47

Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser ke 20 Oktober 2021

Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser ke 20 Oktober 2021

ABATANEWS — Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeser hari libur maulid nabi Muhammad SAW menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah antisipasi munculnya kasus baru covid-19.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Ini Daftarnya

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,”ujar Kamaruddin Amin demikian dikutip pada laman resmi Kemenag.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,”jelasnya.

Komentar