ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah resmi membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka mulai hari ini 10 Juni hingga 24 Juni 2024.
Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.
Prof Aminuddin Ilmar mengatakan seleksi terbuka ini bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.
Baca Juga : Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.
Pertama, berstatus Pegawai Negeri Sipil, berusia 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator ataupun fungsional jenjang ahli madya. Usia 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat dalam JPTP Sekda kab/kota.
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV, memiliki golongan serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b). Sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II.b atau telah menduduki jabatan administrator III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Baca Juga : Jaga Keamanan Logistik Pilkada, Pemkot Makassar Siapkan Armada dan Apar
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
Syarat lainnya, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin atau tindak pelanggaran berat dalam satu tahun terakhir, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik.
“Peserta juga wajib lulus diklat Pim III, tapi diutamakan bagi yang telah lulus diklat pim tingkat II. Sehat jasmani dan rohani, wajib mengajukan lamaran ke pansel, dan mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi,” bebernya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan adapun tahapan seleksi terbuka ini diantaranya, penelusuran rekam jejak. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.
“Peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah sesuai visi misi Wali Kota Makassar. Setelah rangkaian itu akan ada wawancara dan hasilnya keseluruhan final akan diumumkan pada bulan juli 2024 mendatang,” ungkapnya.
Dia pun menegaskan nantinya setiap perubahan jadwal tahapan akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Jadwal sudah ada tapi kalau ada perubahan jadwal kita minta peserta selalu memantau website resmi BKD,” pungkasnya.
Berikut jadwal pelaksanaan dan seleksi
1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas 10-24 Juni
Baca Juga : PJ Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi
2. Penelusuran rekam jejak 25 Juni
3. Pengumuman hasil rekam jejak 26 Juni
4. Penulisan makalah 27 Juni
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
5. Asesmen (penilaian kopetensi dan potensi) 28-29 juni
6. Pengumuman hasil makalah dan asesmen 4 Juli 2024
7. Wawancara 5-6 Juli 2024
Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Petugas, Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam
8. Pengumuman hasil wawancara 9 Juli
9. Pengumuman hasil seleksi 11 juli 2024.