Rabu, 17 April 2024 14:11

Lebaran Telah Usai, Kemenker Terima Aduan 1.475 Terkait Masalah THR

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (foto: Istockphoto)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (foto: Istockphoto)

ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menutup layanan Posko THR 2024 pada Selasa kemarin. Hasilnya, sebanyak 1.475 laporan yang masuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

“Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dijutip Rabu (17/4/2024).

Berbicara usai acara halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, Sekjen Kemnaker Anwar mengatakan hingga 14 April 2024 telah masuk 1.475 laporan terkait THR ke Posko THR 2024 dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan

Baca Juga : Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Maros Gelar Pasar Murah

Anwar menanbahkan sejak sebelum Idul Fitri pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Beberapa jenis aduan yang masuk, termasuk THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, sampai THR telat dibayarkan.

“Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7,” jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh. “Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar