Jumat, 27 Maret 2026

Kurangi Sampah TPA, Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi Alternatif

Kurangi Sampah TPA, Pemkab Maros Gandeng Swasta Olah Sampah Jadi Energi Alternatif

ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus berupaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern. Melalui perusahaan daerah PT Bumi Maros Sejahtera (BMS), Pemkab Maros resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Mario Mikron Metalindo untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama PT Mario Mikron Metalindo, Ir. Jusman Sikki, dan Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba, Jumat (27/3/2026).

Bupati Maros, menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi penumpukan sampah di TPA sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.

Baca Juga : 111 Warga Maros Pilih Mundur dari PKH, Tak Lagi Bergantung Bansos

“Kehadiran teknologi RDF ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah di Maros, tetapi juga memberikan nilai tambah. Sampah yang selama ini menjadi masalah, kini kita ubah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujar Chaidir.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akan bekerja sama mulai dari tahap perencanaan, instalasi mesin, hingga operasional pengolahan sampah di lokasi TPA. Selain aspek produksi, kolaborasi ini juga mencakup strategi pemasaran produk RDF ke sektor industri besar.

Direktur Utama PT Mario Mikron Metalindo, Jusman Sikki, menyatakan optimismenya terhadap proyek ini. Ia menyebutkan bahwa produk RDF yang dihasilkan nantinya akan diarahkan sebagai bahan bakar pengganti batu bara, salah satunya untuk menyuplai kebutuhan pabrik semen di Maros.

Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Tunjuk Nuryadi Isi Jabatan Plt Kadis Perikanan Maros

“Kami akan membangun komunikasi lebih lanjut dengan pihak industri, seperti pabrik semen, sebagai pengguna utama RDF. Ini adalah langkah nyata transisi energi menuju bahan bakar yang lebih hijau,” jelas Jusman.

Di sisi lain, Direktur Utama PT BMS, Saharuddin, memastikan pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan lahan operasional di kawasan TPA serta mengawal aspek perizinan dan kebijakan lokal agar proyek ini berjalan lancar.

MoU ini akan berlaku selama satu tahun dan menjadi landasan awal untuk penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail setelah tahap studi kelayakan (feasibility study) rampung dilaksanakan.

Baca Juga : Pemkab Maros Ubah Pola Kerja dan Mobilitas ASN, Hemat Rp2,2 Miliar

Melalui inovasi ini, Pemkab Maros berharap masalah lingkungan akibat limbah domestik dapat ditekan secara signifikan sekaligus memperkuat posisi Maros sebagai daerah yang adaptif terhadap teknologi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Komentar