ABATANEWS, JAKARTA — Isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo kembali mencuat, namun kali ini dengan sorotan berbeda: bukan hanya soal kebenaran dokumen, tetapi juga dampaknya terhadap stabilitas politik nasional. Kuasa hukum Jokowi menilai, polemik yang terus digoreng tanpa bukti itu berpotensi merusak reputasi kepala negara dan mengganggu ketertiban publik.
Rivai Kusumanegara, salah satu kuasa hukum Jokowi, menegaskan pentingnya kejelasan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak dua bulan lalu. Ia menilai saat ini saatnya pihak kepolisian menentukan sikap—apakah laporan itu layak dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau dihentikan.
“Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan,” ujar Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Minggu (15/6/2025).
Rivai menambahkan, pihaknya memiliki bukti yang diyakini kuat, mulai dari dokumen, keterangan saksi hingga ahli, yang mendukung dugaan adanya upaya pencemaran nama baik terhadap Presiden.
“Dan kami yakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani laporan ini.
“Kami juga meminta nih kepada pihak Polda Metro Jaya dengan segala hormat untuk dapat terus menindaklanjuti laporan kami dan kami paham bahwa pasti akan memakan waktu, dan kami sangat menghormati. Tapi oleh karena itu kami juga pantau terus mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar tanpa intervensi,” tutur Yakup.
Yakup berharap proses ini berjalan transparan dan tak dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun, agar kejelasan hukum bisa segera didapat.
“Jadi kita berharap ini tidak ada intervensi dari manapun tidak terpengaruh pihak manapun, sehingga jelas, clear, hitam putih. Kalau memang ada unsur pidananya mohon segera diproses,” pungkasnya.