Selasa, 15 Agustus 2023 11:09

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang memburuk beberapa waktu terakhir.

“Selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’,” kata Presiden mengawali ratas di Istana Merdeka, Senin (14/08/2023).

Presiden mengatakan, situasi ini disebabkan oleh sejumlah faktor mulai dari kemarau panjang hingga emisi transportasi.

Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya

“Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Presiden pun menekankan empat arahan yang perlu dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Pertama, dalam jangka pendek, Presiden meminta seluruh jajaran terkait untuk secepatnya melakukan intervensi yang dapat meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, seperti rekayasa cuaca hingga ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga : Berikut Agenda Presiden Jokowi Jelang Purnatugas, Akan ke IKN Besok

“Rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek. Kemudian perbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran. Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working: work from office, work from home,” ujarnya.

Untuk jangka menengah, Presiden meminta jajarannya untuk konsisten melaksanakan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal, seperti lintas raya terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT).

“Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga : Media Asing Ramai Nyinyirin Kaesang yang Gagal Maju Pilkada, Ungkit Jet Pribadi

Sementara untuk jangka panjang, Presiden menekankan perlunya penguatan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik, terutama di sekitar Jabodetabek,” tegasnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya upaya edukasi terhadap seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga : Jokowi Disambut Surya Paloh, Anies Kenakan Batik Saat Hadiri Kongres III NasDem

“Yang terakhir, mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” tandasnya.

Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memperketat pelaksanaan uji emisi. Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.

“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Budi.

Baca Juga : Ungkapan Jokowi di Penutupan Munas Golkar: Pohon Beringin Bawaannya Adem dan Sejuk

Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” kata Budi.

Sedangkan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.

Baca Juga : Pidato Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI Soal Ekonomi: Tak Banyak Negara yang Mampu Pulih

“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.

Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

“Aturannya sudah ada, nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tandas Heru.

Penulis : Azwar
Komentar