Selasa, 23 Juli 2024 20:03

KPU Sulsel Tegaskan Visi Misi Calon Gubernur dan Kepala Daerah Harus Selaras dengan RPJPD dan RPJPN

KPU Sulsel Tegaskan Visi Misi Calon Gubernur dan Kepala Daerah Harus Selaras dengan RPJPD dan RPJPN

ABATANEWS, MAKASSAR – Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menegaskan calon calon Gubernur Sulsel dan wakilnya harus selaras dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2025.

Hal itu ia sampaikan saat sosialisasi mengenai persiapan visi misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub) untuk pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Fourt Point By Sheraton Makassar, Selasa (23/7/2024).

“Visi misi calon kepala daerah harus berpedonan pada RPJPD. Karena Pilkada Serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang (UU). Sehingga calon harus memiliki visi misi dan harus mempedomani RPJPD,” katanya.

Baca Juga : Pendaftaran Berakhir, Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Ada 41

Hasbullah menjelaskan, pentingnya sosialisasi ini untuk mengingatkan para calon kepala daerah mengenai pentingnya visi misi yang sejalan dengan RPJPD.

Maka dari itu, KPU turut mengundang Partai Politik (Parpol) untuk memastikan bahwa para calon yang mereka usung memahami dan mengikuti pedoman tersebut.

“Ini penting bagi calon kepala daerah, sehingga kami mengundang Parpol agar mereka bisa memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD,” katanya.

Baca Juga : Sudah 8 Kepala Daerah di Sulsel yang Ajukan Cuti Kampanye

Sementara itu, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, menjelaskan bahwa RPJPD juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Ia juga membedakan antara periode pertama dan kedua RPJPD, di mana periode pertama berakhir pada 2025 dan periode kedua berlangsung dari 2025 hingga 2045.

“RPJPD dan RPJPN harus sinkron. Dulu, Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa membuat RPJPD sesuai keinginan mereka, namun sekarang harus mengikuti pedoman yang ada,” jelas Andi Bakti Haruni.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar