ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Penetapan ini, berlangsung dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar pada Minggu (22/9/2024).
Kedua pasangan calon yang ditetapkan adalah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Diami).
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Proses pendaftaran dan verifikasi berkas telah berjalan lancar, tanpa adanya keberatan dari masyarakat selama masa tanggapan.
“Semua berkas calon telah lengkap dan tidak ada tanggapan dari masyarakat. Kami siap melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pencabutan nomor urut,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Tahap selanjutnya, pencabutan nomor urut akan digelar pada Senin, 23 September 2024 di Hotel Claro. Acara ini juga akan dirangkai dengan kampanye damai yang dihadiri oleh kedua pasangan calon, tim pendukung, parpol, dan media.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
“Kami sampaikan sangat pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pencabutan nomor urut dan berharap kegiatan berlangsung aman dan lancar,” harapnya.