Minggu, 22 September 2024 17:06

KPU Sulsel Lakukan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilgub di Hotel Claro Makassar

Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar pada Minggu (22/9/2024).

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan proses pencabutan nomor urut bagi dua Paslon gubernur dan wakil gubernur. Proses ini, akan berlangsung pada Senin 23 September 2024.

“Proses pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Claro, dan dihadiri oleh paslon, tim pendukung, serta perwakilan partai politik,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024).

KPU Sulsel juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama proses pencabutan nor urut berlangsung. Hasbullah optimis bahwa pencabutan nomor urut dan tahapan selanjutnya akan berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga : Mantan Wabup Enrekang Dukung Nomor Urut 1 di Pilgub Sulsel

“Kami sampaikan sangat pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pencabutan nomor urut dan berharap kegiatan berlangsung aman dan lancar,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Sulsel telah menetapkan dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024. Penetapan ini, dilakukan saat menggelar rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024).

Dua paslon tersebut adalah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Kedua berkas Paslon saat pendaftarannya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga : Andi Sudirman Resmikan Posko Laskar Andalan Barru, Tomas: Lanjutkan Pembangunan Sulsel

“Kedua calon telah melalui seluruh proses dengan lancar. Selanjutnya, kita akan melaksanakan pencabutan nomor urut besok pagi,” ungkapnya.

Penulis : Azwar
Komentar