ATANEWS, MAKASSAR – KPU Sulawesi Selatan menghadapi tantangan serius terkait pencairan anggaran Pilkada 2024 yang belum sepenuhnya terealisasi. Dari total anggaran sebesar Rp232 miliar, KPU Sulsel baru menerima Rp154,8 miliar atau sekitar 40 persen.
Kordiv Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, mengungkapkan bahwa tahap pertama pencairan hibah dilakukan pada 13 Desember 2023. Namun, hingga batas waktu pencairan tahap kedua yang seharusnya jatuh pada 10 Juli 2024, anggaran sebesar 60 persen belum diterima.
Kekhawatiran KPU Sulsel semakin meningkat karena pencairan dana yang tersendat ini berpotensi mengganggu persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Kreatif dan Edukasi Politik
“Kami telah mengirim surat kepada Kesbangpol dan tim anggaran daerah untuk segera mencairkan dana. Namun, hingga kini baru 40 persen yang cair,” ujar Marzuki.
Permintaan ini juga diperkuat dengan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh agar segera mentransfer dana sesuai NPHD yang telah disepakati.
Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Sulsel, Ansyar, mengakui bahwa pencairan tahap kedua belum sepenuhnya selesai, dengan baru 11 kabupaten/kota yang telah menerima dana 100 persen.
Baca Juga : KPU Sulsel Pastikan Proses Pembersihan APK Jelang Pemilihan Berjalan Lancar
“Kami masih menunggu perkembangan hari ini. Proses pencairan masih berjalan,” kata Ansyar.
Kesbangpol sendiri menegaskan bahwa tidak ada kendala di pihak mereka, tetapi proses pencairan dana sedang berlangsung. Kabupaten/kota yang telah mencairkan dana tahap kedua antara lain Wajo, Luwu Timur, Jeneponto, Maros, Selayar, Pinrang, Enrekang, Bulukumba, Gowa, Takalar, dan Makassar.
KPU Sulsel mendesak agar seluruh dana segera dicairkan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada 2024, mengingat pentingnya kesiapan dana dalam pelaksanaan pemilihan yang adil dan tertib.