Senin, 13 Mei 2024 15:31

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memperkirakan, jumlah kandidat yang akan maju pada Pilgub Sulsel 2024 maksimal 4 pasang.

“Kalau melihat simulasi dari konstalasi politik hasil Pemilu 2024 mungkin maksimal empat paslon,” kata Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, (13/5/2024) dini hari.

Adapun syarat pengusungan calon minimal 17 kursi. Partai Nasdem jadi pemenang di Sulsel dengan perolehan 17 kursi.

Baca Juga : Pulang Umroh, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Akan Diberikan Rekomendasi PAN Maju Pilgub Sulsel

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 8 kursi.

Sedangkan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 7 kursi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.

Baca Juga : PDIP Umumkan Usungan di Pilgub Akhir Juli, Siapa Disiapkan Lawan Andi Sudirman?

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Baca Juga : Gerindra Sulsel: Sampai Hari Ini Kader Masih Ingin AIA di Pilgub, Belum Ada Perintah Lain

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga : 2 Berita Soal Pilgub Sulsel di Situs Resmi Gerindra: Ada Nama ASS, Lalu Hilang

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

Baca Juga : Andi Sudirman Akhirnya Kembalikan Formulir di PKS, Sekaligus Jalani Fit and Proper Test

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru