Senin, 13 Mei 2024 15:31

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

KPU Perkirakan Kandidat di Pilgub Sulsel 2024 Maksimal 4 Pasang

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memperkirakan, jumlah kandidat yang akan maju pada Pilgub Sulsel 2024 maksimal 4 pasang.

“Kalau melihat simulasi dari konstalasi politik hasil Pemilu 2024 mungkin maksimal empat paslon,” kata Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya di kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, (13/5/2024) dini hari.

Adapun syarat pengusungan calon minimal 17 kursi. Partai Nasdem jadi pemenang di Sulsel dengan perolehan 17 kursi.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 8 kursi.

Sedangkan, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 7 kursi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.

Baca Juga : KPU Usulkan PSU Digelar Sabtu, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Baca Juga : KPU Sulsel Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Malam Ini

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga : Tidak Penuhi Syarat, Gugatan Danny Pomanto Ditolak MK

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

Baca Juga : Andalan Hati Optimistis Sengketa Pilgub Sulsel Tak Berlanjut ke Tahap Pembuktian

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis : Azwar
Komentar