ABATANEWS, MAKASSAR – Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah terbentuk di sejumlah daerah. Sampai saat ini, sudah ada tujuh Kabupaten/Kota yang telah merampungkan proses pembentukan program yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menyampaikan progres pembentukan ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kemudian Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.
“Saat ini, di Sulawesi Selatan terdapat tujuh kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masih ada 17 wilayah yang dalam proses, dan di antaranya 11 kabupaten/kota yang capaian progresnya di bawah 50 persen,” ujar Jufri Rahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual,” jelasnya, pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga : Tak Kuasa Menahan Air Mata, Bidan Nurlina Dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Jufri menjelaskan, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan plafon anggaran koperasi hingga Rp3 miliar. Namun, pencairannya bergantung pada proposal yang diajukan masing-masing desa dan hasil penilaian dari pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah. Dana tersebut merupakan pinjaman koperasi, bukan hibah.
“Itu akan dinilai oleh bank, persepsi terhadap proposal itu berapa anggaran yang layak sesuai dengan proposal. Umpamanya, proposalnya mengajukan paling tinggi Rp3 miliar dan dihitung-hitung oleh bank cocoknya Rp500 juta, itu aja yang dicairkan dan itu dibayar ulang oleh koperasi yang bersangkutan, jadi bukan hadiah, dikembalikan,” ungkapnya.
Jufri mengakui, percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi kendala administrasi, khususnya mengenai pengesahan akte pendirian koperasi yang diajukan oleh notaris terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat tingginya jumlah pengajuan koperasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jadi Rebutan Swafoto di Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager Sulsel
Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan ditargetkan selesai dalam 2 bulan. “Dan waktu yang tersisa sekitar dua bulan. Kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.
Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih didukung Pemprov Sulsel, selaras dengan salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi.
Yakni Peningkatan Kemandirian Desa Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Perdesaan, dan Wilayah Sulit Akses untuk Pemerataan Ekonomi, Menekan Angka Pengangguran dan Pemberantasan Kemiskinan. Serta bagian salah satu dari misi, yakni Meningkatkan Perekonomian yang Merata dan Berkelanjutan.
Baca Juga : Tutup DHS Cup III, Wagub Sulsel Dorong Generasi Muda Ukir Prestasi
Dalam rapat itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025.
Bahwa, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan terkoordinasi lintas kewenangan antar Kementerian /Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah.
“Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri dari Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Baca Juga : Langgar Ketentuan Perizinan, 6 THM di Makassar Disegel dan 1 Kena Teguran
Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan juga menyampaikan beberapa unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut, usaha inti koperasi yang akan membangun ekosistem ekonomi pedesaan ini.
Diantaranya wajib ada adalah logistik desa, gudang sebagai lokasi menampung hasil pertanian, apotek desa, klinik desa yang akan terintegrasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Kemudian untuk memotong rantai pasok (produk) ini nanti harus ada toko sembako, ada unit simpan pinjam. Karena Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga masuk dalam Kopdes. Jadi nanti Kopdes ini, agen pupuk yang di Gapoktan akan bergabung, Kopdes ini juga akan menjadi penyalur elpiji, penyerapan gabah, agen BRIlink/BNIlink, sewa alsintan, layanan pos/logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan,” tutupnya.