ABATANEWS, MAKASSAR – Progres pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera dimulai. Rencananya, calon markas PSM Makassar ini konstruksi bangunannya akan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026.
Hal ini setelah PT Ciriajasa Cipta Mandiri memenangkan tender Manajemen Konstruksi (MK). Kontrak kerja telah resmi diteken bersama Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Maret lalu, disusul menerbitkan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan kemajuan pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, terus bergerak ke tahap lanjutan setelah proses lelang manajemen konstruksi (MK) rampung.
Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus Ubah Pola Kelola Sampah, Edukasi Masyarakat Diperlukan
Munafri mengungkapkan, penentuan pemenang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, menjadi titik krusial yang membuka jalan percepatan pembangunan fisik stadion.
“Dengan adanya pemenang tender MK, dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan pada pertengahan tahun ini,” ujar Munafri, Senin (20/4/2026).
Untuk saat ini, proyek Stadion Untia memasuki tahap persiapan pengadaan, yang menjadi fondasi penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan proses persiapan pemilihan penyedia konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Baca Juga : Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Tahapan ini untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar, transparan, dan tepat sasaran. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai efektif penimbunan pada bulan Mei hingga Juli mendatang.
“Dengan masuknya proyek ke tahap lanjutan ini, kami optimistis pembangunan Stadion Untia dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi infrastruktur olahraga representatif yang mendorong perkembangan sepak bola dan ekonomi kawasan di wilayah utara kota,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan yang dilalui hingga saat ini telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga memberikan kepastian terhadap kelanjutan proyek.
Baca Juga : FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah
“Dengan ada pemenang MK-nya, artinya ada kemajuan yang kita lakukan. Karena semua proses sudah sesuai standar aturan,” ungkap Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, mengatakan pasca adanya pemenang tender dan MK terkait pembangunan stadion Untia, kini proses lanjutan dikebut, karena proyek merupakan infrastruktur strategis daerah.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap krusial berupa penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar pelaksanaan tender konstruksi fisik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi El Nino Godzilla, Antisipasi Krisis Air Bersih Jadi Fokus Utama
“Sekarang proses persiapan administrasi dan dokumen fisik terus kami lakukan agar pembangunan stadion segera berlanjut ke tahap konstruksi di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Maklum, proyek Stadion Untia akan dikerjakan dengan skema tahun jamak (multiyears), yang dirancang berlangsung selama tahun berjalan.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Pemkot Makassar memilih menahan laju pembangunan fisik dan memprioritaskan penyelesaian tahapan paling krusial, legalitas lahan swluas 23 hektare kawasan Stadion Untia disertifikasi untuk memastikan kepastian hukum atas hak alas tanah.
Baca Juga : 60 Lapak PKL di Tamalanrea Ditertibkan
Langkah ini menjadi pelajaran penting dari pengalaman masa lalu, bahwa pembangunan yang tergesa-gesa tanpa dasar hukum yang kuat justru berpotensi menyisakan persoalan di kemudian hari, bahkan berakhir menjadi proyek mangkrak.
Tidak berhenti di situ, berbagai dokumen teknis dan administratif juga diputar secara paralel. Mulai dari studi kelayakan (FS) sebagai dasar kelayakan proyek, analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk memastikan aksesibilitas kawasan.
Hingga kini analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan. Seluruh dokumen ini menjadi prasyarat agar pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga terukur dan bertanggung jawab.
Baca Juga : Munafri Alihkan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pendidikan dan Infrastruktur di Daratan Hingga Pulau
Dari sisi tata ruang, Pemerintah Kota juga menuntaskan dokumen penting seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui pertimbangan teknis pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai payung hukum pembangunan kawasan.
Memasuki tahun 2026, progres mulai menunjukkan fase yang lebih kasat mata. Aktivitas di lapangan mulai bergerak, ditandai dengan kehadiran alat berat yang membuka akses jalan dan mempersiapkan proses penimbunan lahan.
Ini menjadi sinyal bahwa tahapan perencanaan yang panjang mulai bertransformasi menuju pekerjaan fisik.
Baca Juga : 27 Lapak PKL di Kecamatan Tallo Ditertibkan
Dengan seluruh tahapan tersebut, pembangunan Stadion Untia tidak lagi sekedar wacana, melainkan sebuah proses yang sedang berjalan, perlahan, namun dengan kepastian arah.
Lebih lanjut Zuhaelsy Zubir, menyebutkan tahapan saat ini difokuskan pada penyusunan dokumen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak Manajemen Konstruksi (MK), yakni Ciriajasa Cipta Mandiri yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“Insya Allah kita menyelesaikan dokumen bulan ini. Tim saat ini sedang merampungkan dokumen pemilihan untuk tender fisik, selain itu MK juga terlibat dalam penyusunan desain dasar serta rencana dokumen pengadaan,” ujarnya.
Baca Juga : Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Pemerintah Kota Makassar optimistis, dengan kesiapan dokumen yang matang dan proses yang transparan, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dia menjelaskan, seluruh proses penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Selanjutnya, tahapan tender konstruksi fisik direncanakan mulai pada awal Mei hingga dimulai Juni atau Juni 2026.
Zuhaelsy menambahkan, proses tender diperkirakan berlangsung selama 30 hingga 45 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja
Namun demikian, adanya komponen dokumen teknis tambahan seperti skema B2B Contest berpotensi mempengaruhi durasi proses.
“Jika tidak ada hambatan, maka pada akhir Juni atau awal Juli sudah dapat memasuki tahap kontrak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pekerjaan fisik belum dapat dimulai sebelum seluruh proses kontrak selesai.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Hadiri Puncak HUT ke-66 Barru, Borong Produk UMKM Lokal
Pemerintah Kota, menargetkan seluruh tahapan administrasi tuntas pada akhir Juni, sehingga persiapan lapangan dapat segera dilakukan setelahnya.
Untuk anggaran tahun 2026, alokasi pembangunan fisik Stadion Untia mencapai sekitar Rp124 miliar, anggaran tersebut mencakup pekerjaan awal, termasuk persetujuan lahan seperti penimbunan kawasan.
Terkait kriteria peserta tender, Zuhaelsy menegaskan bahwa tidak ada tindakan khusus bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Hadiri Puncak HUT ke-66 Barru, Borong Produk UMKM Lokal
Namun demikian, seluruh peserta wajib memenuhi standar teknis yang tinggi, termasuk mengacu pada standar FIFA.
“Semua memiliki kesempatan yang sama. Namun, karena ini proyek besar, tentu perusahaan yang ikut harus memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi yang mampu,” tutupnya.