Minggu, 13 Maret 2022 20:10

Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Meninggalkan Dokter Sunardi

Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Meninggalkan Dokter Sunardi

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait penembakan kepada Dokter Sunardi yang diduga terlibat jaringan terorisme.

“Kami berencana ya Minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang disampaikan lewat kanal YouTube Humas Komnas HAM, pada Ahad (13/3/2022).

Seperti diketahui, tembakan Anggota Densus 88 berujung pada tewasnya Dokter Sunardi menuai kontroversi.

Baca Juga : Duduk di Bangku VIP, 11 Eks Narapidana Terorisme Ikut Upacara HUT Ke-79 RI di Gorontalo

Makanya, Komnas HAM memanggil pihak Densus 88 untuk mengetahui secara rinci tentang dokter Sunardi yang dianggap teroris sehingga harus ditembak mati. Hanya memang, tak disebutkan tanggal pasti pemanggilan Densus 88.

Komnas HAM, menurut Choirul, memberi perhatian khusus atas kasus tewasnya Sunardi. Ia mengaku tengah sedang mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak meski belum mendalam.

Ia juga mengakui beberapa hari terakhir rekan sejawat dari dokter Sunardi dari IDI Sukoharjo berkomunikasi dengan Komnas HAM. Mereka meminta atensi kepada Komnas HAM untuk melakukan monitoring pemantauan terhadap peristiwa ini.

Baca Juga : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Berencana Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

“Nah kami juga berharap ketika temen-temen Densus bisa datang ke Komnas HAM itu juga membawa bukti-bukti yang memang menunjang keterangannya. Sehingga memang kerjanya cepat, kita bisa efektif, yang memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya,” kata dia.

Seperti informasi, Sunardi seorang dokter yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme ditembak mati oleh tim detasemen khusus 88 polri beberapa hari lalu. Polisi menganggap Sunardi terlibat dalam jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).

Polisi mengklaim Sunardi melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap. Sehingga petugas harus menembak mati di tempat.

Komentar