ABATANEWS, MAKASSAR – Keterbukaan informasi di Provinsi Sulsel dinilai sangat baik oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel. Hal itu dibuktikan dengan peringkat Sulsel yang berada di posisi tengah dari provinsi lainnya terkait indeks informasi.
“Sulsel dalam posisi ini tidak bisa dikatakan buruk, dibandingkan dengan provinsi lain yang sangat banyak beredar pada posisi buruk atau di bawahnya lagi,” jelas Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, Sabtu (12/2/2022).
Keterbukaan informasi itu, berdasarkan dari indeks demokrasi, indeks keterbukaan pers dan indeks pembangunan manusia Sulsel. Seluruh indeks ini, menjadi total ukur bagaimana keterbukaan informasi di Sulsel sangat baik.
Baca Juga : Catat! Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran Calon Komisioner KI Sulsel Periode 2023-2027
Bahkan dengan hasil tersebut, dalam konteks apapun provinsi Sulsel menjadi salah satu barometer atau ukuran hingga rujukan dari provinsi lain. Dengan begitu, poin tentang keterbukaan informasi ini dianggap sangat penting.
Namun tetap saja, Provinsi Sulsel perlu melakukan pembenahan untuk memperbaiki peringkat keterbukaan informasi. Diantaranya, melengkapi variabel-variabel yang dibutuhkan untuk mencapai peringkat dengan prasarana yang mumpuni.
“Saya kira yang paling mudah untuk diukur itu ketersediaan ruangan. Saya yakin rekan-rekan komisioner yang lain sangat memahami kualitas variabel yang diperlukan. Namun untuk saat ini ruangan sangat perlu”, pungkasnya.