ABATANEWS — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan penundaan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, yang semula dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021.
“Rencana penghentian ASO tahap pertama yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail.
Penyesuaian jadwal pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor. Sejumlah faktor tersebut termasuk fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang saat ini masih terpusat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga : TV Analog di Sulsel Disuntik Mati 20 Mei, Distribusi Set Top Box di Makassar Capai 82,5%
Selain itu, keputusan ini diambil atas masukan dari masyarakat dan elemen publik lainnya dan juga kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.
Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri Kominfo 6/2021.
Kominfo berjanji akan segera mengumumkan tanggal pelaksanaan ASO terbaru setelah Peraturan Menteri No.6 tahun 2021 tersebut disahkan.
Baca Juga : Harga STB Mahal, Menteri Jhonny Akan Minta Produsen Turunkan Harga