ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian.
“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” ujar Fitra kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024, usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulsel.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapkan Rp500 Juta untuk Cetak Bibit PON
Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).
Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.
Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol
Baca Juga : 26 Peserta ASN Sulsel Melaju ke Final MTQ VIII KORPRI Nasional
Atau bisa melaporkan juga konten judi online ke
– laman aduankonten.id
– email aduankonten@kominfo.go.id
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sulaiman: Tidak Ada Kenaikan Pajak Daerah
– WhatsApp 08119224545